Senin, 07 Januari 2013

Sejarah Perkembangan Musik Dunia Dan Hubungannya Dengan Gereja ( Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Alat Musik? )

Sejak abad ke-2 dan abad ke-3 sebelum Masehi, di Tiongkok dan Mesir ada musik yang mempunyai bentuk tertentu. Dengan mendapat pengaruh dari Mesir dan Babilon, berkembanglah musik Hibrani yang dikemudian hari berkembang menjadi musik Gereja.

Musik itu kemudian disenangi oleh masyarakat, karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara serta menyanyikan lagu yang dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di seluruh Eropa kemudian tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan pesat setelah ada perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello. Kemudian timbulah alat musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Dalam abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan berkembang. Oleh karena itu perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya masing-masing, meskipun pada permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Mulai abad 20, Prancis menjadi pelopor dengan musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik Ekspresionistis.



A. Perkembangan Musik Dunia

Musik sudah ada sejak Zaman purbakala dan dipergunakan sebagai alat untuk mengiringi upacara-upacara kepercayaan. Perubahan sejarah musik terbesar terjadi pada abad pertengahan,disebabkan terjadinya perubahan keadaan dunia yang makin meningkat. Musik tidak hanya dipergunakan untuk keperluan keagamaan, tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi

PERKEMBANGAN MUSIK DUNIA TERBAGI DALAM ENAM ZAMAN :

1. Zaman Abad Pertengahan

Zaman Abad Pertengahan sejarah kebudayaan adalah Zaman antara berakhirnya kerajaan Romawi (476 M) sampai dengan Zaman Reformasi agama Kristen oleh Marthen Luther (1572M). perkembangan Musik pada Zaman ini disebabkan oleh terjadinya perubahan keadaan dunia yang semakin meningkat, yang menyebabkan penemuan-penemuan baru dalam segala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Perubahan dalam sejarah musik adalah bahwa musik tidak lagi dititikberatkan pada kepentingan keagamaan tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi, sebagai sarana hiburan.

Perkembangan selanjutnya adalah adanya perbaikan tulisan musik dan dasar-dasar teori musik yang dikembangkan oleh Guido d’ Arezzo (1050 M)

Musik dengan menggunakan beberapa suara berkembang di Eropa Barat. Musik Greogrian disempurnakan oleh Paus Gregorius.

Pelopor Musik pada Zaman Pertengahan adalah :

1. Gullanme Dufay dari Prancis.
2. Adam de la halle dari Jerman.


2. Zaman Renaisance (1500 – 1600)

Zaman Renaisance adalah zaman setelah abad Pertengahan, Renaisance artinya Kelahiran Kembali tingkat Kebudayaan tinggi yang telah hilang pada Zaman Romawi. Musik dipelajari dengan cirri-ciri khusus, contoh nyanyian percintaan, nyanyian keperwiraan. Sebaliknya musik Gereja mengalami kemunduran. Pada zaman ini alat musik Piano dan Organ sudah dikenal, sehingga munculah musik Instrumental. Di kota Florence berkembang seni Opera. Opera adalah sandiwara dengan iringan musik disertai oloeh para penyanyinya.

Komponis-komponis pada Zaman Renaisance diantaranya :

1. Giovanni Gabrieli (1557 – 1612) dari Italia.
2. Galilei (1533 – 1591) dari Italia.
3. Claudio Monteverdi (1567 – 1643) dari Venesia.
4. Jean Baptiste Lully (1632 – 1687) dari Prancis.


3. Zaman Barok dan Rokoko

Kemajuan musik pada zaman pertengahan ditandai dengan munculnya aliran-aliran musik baru, diantaranya adalah aliran Barok dan Rokoko. Kedua aliran ini hamper sama sifatnya, yaitu adanya pemakaian Ornamentik (Hiasan Musik). Perbedaannya adalah bahwa musik Barok memakai Ornamentik yang deserahkan pada Improvisasi spontan oleh pemain, sedangkan pada musik Rokoko semua hiasan Ornamentik dicatat.

Komponis-komponis pada Zaman Barok dan Rokoko :

A. Johan Sebastian Bach
Lahir tanggal 21 Maret 1685 di Eisenach Jerman, meninggal tanggal 28 Juli 1750 di Lipzig Jerman. Hasil karyanya yang amat indah dan terkenal:

1. St. Mathew Passion.
2. Misa dalam b minor.
3. 13 buah konser piano dengan orkes
4. 6 buah Konserto Brandenburg


Gubahan-gubahannya mendasari musik modern. Sebastian Bach menciptakan musik Koral (musik untuk Khotbah Gereja) dan menciptakan lagu-lagu instrumental.

Pada akhir hidupnya Sebastian Bach menjadi buta dan meninggal di Leipzig

B. George Fredrick Haendel
Lahir di Halle Saxony 23 Februari 1685 di London, meninggal di London tanggal 14 April 1759. Semasa kecilnya dia sudah memperlihatkan bekat keahlian dalam bermain musik. Pada tahun 1703,ia pindah ke Hamburg untuk menjadi anggaota Orkes Opera. Tahun 1712 ia kembali mengunjungi Inggris. Hasil ciptaannya yang terkenal adalah ;

1. Messiah, yang merupakan Oratorio (nama sejenis musik) yang terkenal.
2. Water Musik (Musik Air).
3. Fire Work Music (Musik Petasan).


Water Musik dan Fire Work Music merupakan Orkestranya yang paling terkenal. Dia meninggal di London dan dimakamkan di Westminster Abbey.

4. Zaman Klasik (1750 – 1820)

Sejarah musik klasik dimukai pada tahun 1750, setelah berakhirnya musik Barok dan Rokoko.

Ciri-ciri Zaman musik Klasik:

a. Penggunaan dinamika dari Keras menjadi Lembut, Crassendo dan Decrasscendo.
b. Perubahan tempo dengan accelerando (semakin Cepat) dan Ritarteando (semakin lembut).
c. Pemakaian Ornamentik dibatasi
d. Penggunaan Accodr 3 nada.


Komponis-komponis pada Zaman Klasik antara lain :

1. Frans Joseph Haydn (1732 – 1809),
Lahir di Rohrau Austria, ia meninggal tanggal 31 Mei 1809 di Wina Austria. Karya ciptaannya yaitu : Sonata Piano, 87 buah kuartet, 24 buah opera, 100 buah simfoni, yang paling terkenal adalah The Surprisse Sympony. Dalam sejarah musik, Joseph Haydn termashur sebagai Bapak Simfony yang mewujudkan bentuk orkes dan kuartet seperti yang kita kenal sekarang. Di Wina ia diakui sebagai Komponis Austria yang handal.

2. Wolfgang Amandeus Mozart (1756 – 1791)
Lahir pada tanggal 27 januari 1756 di Salzburg Austria, meninggal tanggal 5 Desember 1791 di Wina Austria. Hasil karyanya adalah : Requiem Mars, 40 buah Simfony, Opera Don Geovani, Kuintet Biola Alto, Konserto Piano. Pada usia 3 tahun ia telah dapat menghasilkan melodi dan menerapkan accor pada hrpsikord. Pada usia 5 tahun ia telah mulai menciptakan lagu dan muncul didepan umum pada usia 6 tahun, kemudian bersama saudara perempuannya mengadakan Tour keliling Eropa. Pada tahun 1781 ia pindah ke kota Wina dan mengarang ciptaan-ciptaannya yang termaahur. Permainannya sangat menakjubkan, sehingga dijiluki Anak Ajaib. Biarpun memperoleh banyak sukses, tapi ia sangat miskin dan dalam keadaan yang sengsara, ia meninggal di Wina dalam usia 35 tahun dan dikuburkan di pekuburan fakir miskin. Ia menulis banyak komposisi dalam bentuk yang berbeda-beda tetapi berpegang kuat pada gaya klasik murni.

5. Zaman Romantik (1820 – 1900)

Musik romantic sangat mementingkan perasaan yang subyaktif. Musik bukan saja dipergunakan untuk mencapai keindahan nada-nada, akan tetapi digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Oleh karena itu, dinamika dan tempo banyak dipakai. Komponis-komponis pada Zaman romantic adalah :

a. Ludwig Von Bethoven dari Jerman.
b. Franz Peter Schubert dari Wina.
c. Francois Fredrick Chopin dari Polandia
d. Robert Alexander Schumann dari jerman.
e. Johanes Brahms dari Hamburg Jerman.


Riwayat Haidup Komponis Zaman Romantik :

A. Ludwig Von Beethoven (1770 – 1827)
Lahir Desember 1770 di Bonn Jerman, ia meninggal tanggal 26 Maret 1827 di Wina Austria. Ia menamakan dirinya sebagai Pujangga Nada. Sejak usia 4 tahun dia belajar musik dibawah asuhan ayanhnya. Pada usia 17 tahun ia pergi ke Wina menemui komponis Mozart, kemudian Mozart memberi bimbingan musik kepadanya, sehingga ia dapat menjadi pemain musik yang baik danm komonis yang berbakat. Pada usia 30 tahun pendengarannya mulai berkurang, dan usia 50 tahun pendengarannya tuli sama sekali. Pada waktu ciptaannya Ninth Symphonies lahir, ia tidak mampu lagi mendengarkan hasil karyanya itu. Pada tanggal 26 Maret 1827, dia meninggal di Wina. Ia hidup dengan sangat menderita, tetapi mampu menciptakan Sonata dunia yang paling indah. Hasil ciptaannya antara lain :

- 5 buah sonata cello dan piano.
- 9 buah symfoni
- 32 sonata piano.


B. Franz Peter Scubert (1797 – 1828)
Lahir di Wina 31 Januari 1797, dia meninggal tanggal 19 Desember 1828, ciptaannya antara lain : Ave Maria, The Erl King, Antinghed Symphony, Gretchen At The Spining Sheel, The Wild Rose. Schubert mempunyai suara yang merdu dan menjadi penyayi paduan suara Imperial Choir. Kemudian ia memperdalam pengetahuan musiknya dibidang komposisi. Pada waktu meninggal, Ia tidak dikenal orang banyak dan berpasan agar dikuburkan dekat makan Beethoven. Dia meninggalkan 100 buah hasil karyanya, kebanyakan lagu-lagu solo.

C. Wilhelm Richard Wagner (1813 – 1883)
Lahir tanggal 22 Mei 1813 di Leipzig Jerman, meninggal 13 Februari 1883 di Venesia. Hasil ciptaannya antaralain : Tannhauser, Die Maistersinger Von Hurberg, Lohengrin, Der Fliegende Holander.

D. Johannes Brahms (1883 – 1897)
Lahir 7 Mei 1883 di Hamburg Jerman, ia meninggal 3 April 1897 di Wina Austria. Hasil ciptaannya : Hungarian Dance, Muskoor Ein Deusches Requiem, Kuartet gesek.. paa usia 14 tahun ia telah menjadi pianis yang baik. Dia adalah seorang komponis terakhir dari aliran Romantik, karyanya sangat indah.

6. Zaman Modern (1900 – sekarang)

Musik pada Zaman ini tidak mengakui adanya hukum-hukum dan peraturan-peraturan, karena kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin pesat, misalnya penemuan dibidang teknik seperti Film, Radio, dan Televisi. Pada masa ini orang ingin mengungkapkan sesuatu dengan bebas.

Komponis-komponis pada Zaman Modern :

1. Claude Achille Debussy dari Prancis
2. Bella Bartok dari Honggaria.
3. Maurice Ravel dari Prancis.
4. Igor Fedorovinsky dari Rusia
5. Edward Benyamin Britten dari Inggris.



Sumber:
http://justrangga.multiply.com/journal/item/18/SEJARAH_PERKEMBANGAN_MUSIK_DUNIA
________________

Alat-alat Musik Dalam Injil

JFB Lama 1 Tawarikh 15:16
Daud memerintahkan para kepala orang Lewi itu, supaya mereka menyuruh berdiri saudara-saudara sepuak mereka, yakni para penyanyi, dengan membawa alat-alat musik seperti gambus, kecapi dan ceracap, untuk memperdengarkan dengan nyaring lagu-lagu gembira.

JFB Lama 1 Tawarikh 16:42
Pada Heman dan Yedutun itu ada nafiri dan ceracap untuk para pemain, juga alat-alat musik pengiring nyanyian untuk Allah. Dan anak-anak Yedutun harus menjaga pintu gerbang.

JFB Lama 1 Tawarikh 23:5
empat ribu orang menjadi penunggu pintu gerbang; dan empat ribu orang menjadi pemuji TUHAN dengan alat-alat musik yang telah kubuat untuk melagukan puji-pujian," kata Daud.

JFB Lama 2 Tawarikh 5:13
Lalu para peniup nafiri dan para penyanyi itu serentak memperdengarkan paduan suaranya untuk menyanyikan puji-pujian dan syukur kepada TUHAN. Mereka menyaringkan suara dengan nafiri, ceracap dan alat-alat musik sambil memuji TUHAN dengan ucapan: "Sebab Ia baik! Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya." Pada ketika itu rumah itu, yakni rumah TUHAN, dipenuhi awan,

JFB Lama 2 Tawarikh 7:6
Para imam telah siap berdiri pada tempat mereka. Begitu pula orang-orang Lewi telah siap dengan alat-alat musik untuk memuliakan TUHAN, yakni alat-alat musik yang dibuat raja Daud untuk mengiringi nyanyian syukur bagi TUHAN: "Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya!" setiap kali mereka ditugaskan Daud menyanyikan puji-pujian. Dalam pada itu para imam berdiri berhadapan dengan mereka sambil meniup nafiri, sedang segenap orang Israel berdiri.

JFB Lama 2 Tawarikh 23:13
Lalu dilihatnyalah raja berdiri dekat tiangnya pada jalan masuk, sedang para pemimpin dengan para pemegang nafiri ada dekat raja. Dan seluruh rakyat negeri bersukaria sambil meniup nafiri, sedang para penyanyi dengan alat-alat musik mereka, memimpin nyanyian puji-pujian. Maka Atalya mengoyakkan pakaiannya sambil berkata: "Khianat, khianat!"

JFB Lama 2 Tawarikh 29:26
Maka berdirilah orang-orang Lewi dengan alat-alat musik Daud, demikian pula para imam dengan nafiri.

JFB Lama 2 Tawarikh 29:27
Lalu Hizkia memerintahkan untuk mempersembahkan korban bakaran di atas mezbah. Pada saat persembahan korban bakaran dimulai, mulailah pula dinyanyikan nyanyian bagi TUHAN dan dibunyikan nafiri, dengan iringan alat-alat musik Daud, raja Israel.

JFB Lama 2 Tawarikh 34:12
Orang-orang itu melakukan pekerjaan itu dengan setia. Orang-orang yang diangkat menjadi pengawas mereka ialah: Yahat dan Obaja, orang-orang Lewi dari bani Merari, sedangkan Zakharia dan Mesulam dari bani Kehat mengepalai semua. Dan semua orang Lewi yang pandai memainkan alat-alat musik,

------------------------

BAGAIMANA HUKUM NYANYIAN & ALAT MUSIK DALAM ISLAM?



Firman Allah Ta'ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Akan ada beberapa kelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamer, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari).
Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata:
“Yang dimaksud dengan lahwal hadits(perkataan yang tidak berguna) itu adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada sesembahan kecuali Dia (3x).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Jarir, dan lainnya dengan sanad shahih. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb, hal 143).
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata:
“Ayat ini turun tentang nyanyian dan semacamnya.” (HR. Bukhari). Beliau juga berkata, “Rebana haram, al-ma’azif (alat-musik apapun) haram, al-kuubah (beduk, gendang, drum, dan sejenisnya) haram, dan seruling haram.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, hal. 306).
Ikrimah radhiyallahu 'anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata:
“Itu adalah nyanyian.” (HR. Bukhari).
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu ketika melewati sekelompok orang berihram, di antara mereka ada seorang laki-laki yang bernyanyi, maka beliau berkata:
“Ingatlah, semoga Allah tidak mendengarkan kamu.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, hal. 306).
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menulis surat kepada guru anaknya:
“Hendaklah pertama kali yang diyakini anak-anakku dari tata-kramamu adalah membenci nyanyian, yang awalnya dari setan dan akhirnya adalah kemurkaan Ar-Rahman Jalla Wa ‘Alla. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air akan menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, sesungguhnya menjaga hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut, lebih mudah bagi orang yang berakal, daripada bercokolnya kemunafikan di dalam hati.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, hal. 306).
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata:
“Nyanyian adalah mantra setan.” Ad-Dhahhak berkata, “Nyanyian akan merusak hati dan menjadikan Allah murka.” (Ibid).
Abuth Thayyib Ath-Thabari berkata:
“Imam Abu Hanifah membenci nyanyian, walaupun beliau membolehkan minum nabidz (sari buah yang diperas). Beliau menganggap mendengarkan nyanyian termasuk perbuatan dosa. Demikian juga pendapat seluruh ulama Kufah: Ibrahim, Asy-Sya’bi, Hammad, Sufyan Ats-Tsauri, dan lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan mereka tentang hal itu. (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, 300-301).
Imam Malik rahimahullah ketika ditanya tentang nyanyian menjawab:
“Sesungguhnya yang melakukan di kalangan kita, hanyalah orang-orang fasik.” (Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis).
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
“Nyanyian merupakan perkara melalaikan yang dibenci, menyerupai kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya, maka dia seorang yang bodoh, persaksiannya ditolak.” (Muntaqan Nafis Min Talbis Iblis, 301).
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata kepada putranya Abdullah bin Ahmad:
“Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.” Ketika ditanya tentang qasidah, maka beliau menjawab, “Aku membencinya, itu bid’ah, janganlah bergaul dengan mereka.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya imam empat sepakat tentang keharaman al-ma’azif, yaitu alat-alat hiburan, seperti ‘ud (banjo: nama alat musik seperti rebab) dan semacamnya. Seandainya seseorang merusaknya, maka menurut mereka (imam empat) orang tersebut tidak diharuskan menggantinya. Bahkan menurut mereka haram memilikinya.” (Minhajus Sunnah, 3, 439. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, 99).
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata:
“Sisi penunjukan dalil (keharaman alat-alat musik) bahwa al-ma’azif adalah alat-alat hiburan semuanya, tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa dalam hal ini. Seandainya hal itu halal, niscaya Nabi tidak mencela mereka terhadap penghalalannya. Beliau telah mengancam orang-orang yang menghalalkan al-ma’azif dengan dibenamkan oleh Allah ke dalam bumi, dan merobah mereka menjadi kera dan babi.” (Ighasatul Lahfan, 1, 260-261).
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi (penasehat dan pengajar tafsir di Masjid Nabawi Madinah) berkata:
“Kaum muslimin selama berabad-abad hidup dengan keyakinan, bahwa siapa yang menghalalkan hal-hal haram, ia telah kafir, demikian pula halnya dengan mereka yang mengingkari persoalan absolut dalam agama. Tidak pernah terlintas dalam khayalan kaum muslimin saat itu, jika suatu saat nanti akan ada di antara kaum muslimin yang menghalalkan perkara yang diharamkan oleh Allah (dan Rasul-Nya). Hanya saja Rasulullah telah mengabarkan, bahwa yang demikian itu pasti akan terjadi dan termasuk tanda-tanda kiamat.

Imam Bukhari telah meriwayatkan kepada kita sabda Nabi, “Akan ada di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamer dan musik.” Imam Thabari turut meriwayatkan pula sabda beliau yang dinukil dari Sahl bin Sa’ad Al-Anshari, “Akan ada di akhir zaman nanti gerhana, tuduhan zina dan hilangnya jati diri.” Para sahabat bertanya, “Kapan hal itu terjadi wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Apabila telah muncul musik dan biduanita serta dihalalkan khamer.”
Bila kita melayangkan pandangan sekilas ke wilayah Islam, mulai dari ujung timur Indonesia hingga bagian barat kerajaan Maroko, kita akan dapati seakan-akan apa yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut telah menjadi kenyataan. Khamer diproduksi dan diekspor ke kebanyakan negeri Islam, lalu diimpor dan diperjualbelikan serta diminum di kebanyakan negeri Islam yang lain. Bukankah yang demikian ini termasuk menghalalkannya? Pembukaan panti-panti untuk menampung anak-anak hasil zina, memungut anak-anak hasil “kecelakaan” serta merasa bangga dengan hal itu sambil menggelari anak-anak tersebut sebagai anak-anak bangsa, lalu mendidik mereka dalam lingkungan yang jauh dari agama serta moral mulia. Bukankah hal ini juga adalah sikap menghalalkan zina? Semaraknya nyanyian yang mengumbar napsu dengan suara para banci (penyanyi pria) dan pezina siang dan malam di rumah-rumah, di toko-toko, di jalan-jalan serta di atas angkutan hingga pesawat terbang. Bukankah ini menghalalkan musik dan nyanyian?
Saya kira tidak ada jawaban dari seorang pun yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya terhadap setiap pertanyaan tersebut, melainkan akan mengatakan benar…benarlah demikian. Sungguh benar apa yang diberitakan oleh Rasulullah, kini semuanya telah menjadi kenyataan sebagaimana yang beliau beritakan. Maka, kenabian dan risalah beliau kembali terbukti dan hari kiamat pun semakin dekat.
Adakah yang mau kembali kepada Allah wahai hamba Allah? Adakah yang mau bertaubat dengan meninggalkan zina, nyanyian, minum khamer serta makan riba?” (Pesan Dari Masjidil Haram, 202-203).
Dari penjelasan singkat di atas, jelaslah sudah bahwa alat musik adalah haram, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at, yaitu duff (rebana tanpa lonceng di lingkarannya. Jika ada loncengnya maka namanya adalah muzhir, demikian disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari). Adapun nyanyian yang diiringi duff yang dibolehkan (sebagai keringanan) adalah yang dimainkan oleh wanita di waktu walimah pernikahan dan oleh gadis-gadis kecil saat hari raya sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.
Adapun apa yang sekarang ini disebut sebagai Nasyid "Islami", maka para ulama telah mengeluarkan fatwanya bahwa itu adalah bid'ah & haram (sebab apa yang disebut sebagai nasyid "Islami" sekarang ini tidaklah sama dengan nasyid yang ada di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam). Di antara ulama yang telah mengeluarkan fatwanya adalah:
1. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, lihat Al-Qaulul Mufiid fii Hukmiil Anaasyiid (hal. 31-32)
2. Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah, lihat Al-Khuthab Al-Mimbariyyah (III/184-185).
3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah, lihat Fataawaa Al-'Aqidah (hal. 651, no. 369)
4. Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmi hafizhahullah, lihat Al-Mauridul 'Adzbuz Zulaal fiima intaqada 'alaa Ba'dhi Manaahiji ad-Daa'iyah minal 'Aqaa-idi wal A'maal (hal. 223).
5. Syaikh Bakr ABu Zaid hafizhahullah (mantan Imam Masjid Nabawi Madinah),, lihat Al-Qaulul Mufiid fii Hukmil Anaasyiid (hal. 46).
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk lebih jelasnya, silakan baca buku Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid (Yazid bin Abdul Qadir Jawas), Adakah Musik Islami (Muslim Atsari), Pesan Dari Masjidil Haram (Syaikh Al-Jazairi), Noktah-Noktah Hitam Senandung Setan (Ibnul Qayyim), Polemik Seputar Musik dan Lagu (Syaikh Al-Albani), Menyelamatkan Hati Dari Tipu Daya Setan (Ibnul Qayyim), dan Fatwa-fatwa para mufti dari tanah suci. Allahu Ta'ala a'lam.
Semoga bermanfaat....
Dari artikel Abu Muhammad Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname