Apa hukum menulis nama-nama Allah nan indah di dinding. Saya telah melihat di sekolah sebagai solusi masalah tulisan an-nabiyah yang ditulis di dinding sekolah, hendaknya menulis di sekolah nama-nama Allah nan indah. Apakah masalah ini diperbolehkan? Terima kasih
Jawaban:
Alhamdulillah
Nama-nama Allah
Ta’ala. Nama yang (Allah) menamai diri-Nya, diturunkan di kitab-Nya.
Diajarkan kepada Rasul-Nya sallallahu’alaihi wa sallam untuk umatnya. Agar
mengenal Penciptanya. Mempercayai apa yang ditunjukkan dari kesempurnaan dan
ketinggian. Menyanjung dengan-Nya dengan sanjungan nan indah. Berdoa
dengan-Nya dalam kondisi lapang maupun sulit. Dihitungnya (dengan menjadikan
sebagai) aqidah (keyakinan) dan perbuatan. Sebagaimana Firman-Nya Ta’ala:
( وَلِلَّهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى
فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ
مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ) الأعراف/180.
“Hanya
milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut
asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari
kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan
terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”
SQ. Al-A’raf: 180
Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:
( إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ
اسْمًا مِائَةً إِلاّ وَاحِدًا مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ ) رواه
البخاري (2736) و مسلم (2677)
“Sesungguhnya
Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu.
Barangsiapa yang menghitungnya maka (dia akan) masuk surga.’ HR. Bukhori,
2736. Muslim, 2677.
Oleh karena itu
diharuskan mengangungkan nama-nama ini, menghormati dan mengagungkannya.
Bahkan dijadikan sebagai tempat tertinggi dari itu semua. Hal ini tidak
dapat terealisasikan dengan menulis di dinding yang kemungkinan menjadi
bekas dan kotor. Hilangnya sebagian huruf menjadi berubah namanya. Kadang
sebagian anak-anak menulis sesuatu bersamanya atau dibawahnya yang menafikan
pengangunganya.
Secara umum,
penulisan (asamullah) untuk peribadatan tidak diperbolehkan bahkan itu
termasuk bid’ah dalam agama.
Penulisannya
untuk menjaga kebersihan dinding, termasuk prilaku jelek. Yaitu keinginan
dunia dengan melakukan amalan akhirat. Apalagi di dalamnya ada penghinaan
dengan nama-nama ini. Maka seharusnya menjauhi hal ini.
Ibnu Al-Hammam
Al-Maliki berkata, ‘Dimakruhkan menulis nama Allah Ta’la di logam dirham,
mihrob dan dinding.’ Selesai dari ‘Fahul Qadir, 1/169.
AD-Dardir
Al-Maliki berkata, ‘Yang nampak memahat (yakni di kuburan) dimakruhkan
meskipun dari Al-Qur’an. Seyogyanya diharamkan, karena dapat mengarah pada
pelecehan sebagaimana yang mereka sebutkan. Begitu juga memahat Al-Qur’an
dan nama-nama Allah di dinding.’ Selesai dari kitab ‘As-Syarkhu Al-Kabir
Ma’a Ad-Dasuki, 1/425.
Syekh Ibnu
Utsaimin rahimahullah berkata, ‘Sementara penulisan ayat-ayat (Al-Qur’an) di
dinding baik di masjid atau yang lainnya, itu termasuk bid’ah. Tidak
didapatkan dari kalangan para shahabat memahat dinding mereka dengan
ayat-ayat. Kemudian, menjadikan ayat-ayat dipahat di dinding, ada sedikit
pelecehan terhadap kalamullah.’ Selesai dari ‘Al-Liqa’ AL-Maftuh, 13/197.
Dalam Fatawa
AL-Lajnah Ad-Daimah, 4/58, ‘Tidak dikenal dari Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam bahwa beliau menulis surat dari Al-Qur’an, ayat, hadits dan nama-nama
Allah di papan atau pigora kemudian digantungkan di dinding atau tempat
jalan sebagai hiasan atau untuk mengambil barokah. Atau sebagai sarana
pengingat, menyampaikan, nasehat dan pelajaran. Yang mengikuti hal ini juga
para khulafaur rosyidin dan seluruh para shahabat radhiallahu’anhum. Diikuti
juga oleh para Imam dari kalangan ulama salaf sholeh disaksikan oleh Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam termasuk sebaik-baik masa setelah beliau semoga
Allah meredhoi mereka. Mereka semua tidak menulis sedikitpun dari Al-Qur’an,
hadits nabawi yang shoheh, tidak juga nama-nama Allah nan indah di papan,
pigora atau kain. Untuk digantungkan di dinding sebagai hiasan, pengingat
dan nasehat setelah tersebarnya Islam. Meluas wilayahnya, dan tersebar
wawasan keislaman ke (berbagai) negara dan kota. (mulai) banyak buku,
berbagai macam sarana informasi. Sebagaimana mereka tidak melakukan hal itu
sebelumnya, sementara mereka lebih memahami Islam dan maksudnya. Lebih
menjaga dalam menyebarkan dan menyampaikannya. Kalau hal itu dianjurkan,
(pasti) Nabi kita sallallahu’alaihi wa sallam telah menunjukkan kepada
kita. Para shahabat juga telah melaksanakannya, serta para imam-imam akan
menyibukkan diri dengannya semoga Allah meredhoi mereka.
Dengan demikian,
maka tulisan sesuatu dari Al-Qur’an, hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
dan nama-nama Allah nan indah di papan, pigora dan semisalnya untuk
digantungkan sebagai hiasan, pengingat, nasehat atau dijadikan sarana
mempromosikan bisnis, menjual barang, dan merayu orang untuk (membelinya).
Agar ada pengembangan dana dan tambahan keuntungan dengan cara
menyelewengkan AL-Qur’an dan Hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dari
maksud yang suci dibelakang itu yang dibawa oleh Islam. serta berseberangan
dengan petunjuk Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, para shahabat, dan
para imam ulama salaf radhiallahu’anhum. Disamping itu, terkadang
mendapatkan sesuatu yang tidak layak dengan penghinaan pada waktu yang lama
ketika pindah dari satu rumah ke rumah lainnya. Atau ketika dipindah dari
suatu tempat ke tempat lainnya. Orang junub dan orang haid ikut membawanya
atau menyentuhnya dalam kondisi seperti itu.’ selesai
wallahu’alam.
Sumber: islamqa.info
Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar